Laman

Sunday 25 November 2012

PKN kelas 8 BAB 10


BAB 10
PERSIAPAN KEMERDEKAAN
INDONESIA

A. Proses Berakhirnya Kekuasan Jepang  di Indonesia
            Menjelang tahun 1944, posisi jepang dalam perang pasifik mulai terjepit. Satu per satu daerah jajahan jepang dapat direbut oleh sekutu. Ketika pada bulan juli 1944 Pulau Saipan pada gugusan Kepulauan Marina jatuh ketangan sekutu. Bagi sekutu pulau teersebut sangat penting karena jarak Saipan-Tokyo dapat dicapai oleh pesawat pengebom B 29 USA. Hal itu menyebabkan kegoncangan dalam masyarakat jepang.
            Akibat faktor yang tidak menguntungkan tersebut, menyebabkan jatuhnya kabinet Tojo pada tanggal 17 juli 1944 dan digantikan oleh Jendral Kuniaki Koiso. Untuk mempertahankan kedudukannya dan agar rakyat Indonesia mau membantu jepang, maka Jendral Koiso memberi janji kemerdekaan pad tanggal 7 september 1944 dan sebagai relasinya dibentuk BPUPKI.
            Letnan Jendral Kumakici Harada pada tanggal 1 maret 1945 mengumumkan pembentukan BPUPKI atau Dokuritsu Jumbi Coosakai. Tugas BPUPKI adalah untuk mempelajari dan manyelidiki hal-hal yang penting yang berhubungan dengan berbagai hal yang menyangkut pembentukan negaara Indonesai merdeka.
BPUPKI memiliki anggota sebanyak 67 orang bangsa indonesai ditambah 7 orang dari golongan jepang. BPUPKI diketuai oleh dr. K.T.R. Radjiman Wediodiningrat dan dibantu oleh 2 orang ketua muda yaitu R.P. suroso dan ichibangse dari jepang. Anggota BPUPKI dilantik pada tanggal 28 mei 1945 di gedung cuo sangi in, jalan pejambon Jakarta (sekarang gedung Departemen Luar Negeri).
            BPUPKI mengadakan siding sebanyak 2 kali. Siding pertama berlangsung antara 29 mei – 1 juni 1945 membahas rumusan dasar Negara. Siding kedua berlangsung tanggal 10-16 juli 1945 membahas batang tubuh UUD Negara indonesai merdeka.
            BPUPKI dibubarkan  pada tanggal 7 agustus 1945 dan sebagai gantinya dibentuk PPKI atau Dokuritsu Jumbi Inkai. Diketuai oleh Ir. Soekarno.

B. Arti Penting Sidang-Sidang BPUPKI dan PPKI bagi Persiapan Kemerdekaan dan Pembentukan Negara Indonesai
            Pada siding pertam BPUPKI pada tanggal 29 mei-1 juni 1945, tenyata ada tiga pembicarakan mengenai dasar Negara. Ketiga pembicara tersebut adalah Mr. Mohammad Yamin, Prof. Dr. Mr. Supomo, dan Ir. Soekarno.
            Pada siding tanggal 29 mei 1945, Mr. Mohammad Yamin mengajukan lima rancangan dasar Negara Indonesia merdeka yang akan disebutnya Lima Asas Dasar NKRI. Sebagai berikut :
  1. peri kebangsaan
  2. peri kemanusiaan
  3. peri ketuhanan
  4. peri kerakyatan
  5. kesejahteraan rakyat
Pada tanggal 31 mei 1945 Prof. Dr. Mr. Supomo mengajukan lima rancangan dasar Negara Indonesia merdeka yaitu :
  1. persatuan
  2. kekeluargaan
  3. mufakat dan demokrasi
  4. musyawarah, dan
  5. keadilan social
Pada tanggal 1 juni 1945 Ir. Soekarno mengajukan lima rancangan dasar Negara
Indonesia merdeka, yaitu :
  1. kebangsaan Indonesia
  2. internasionalisme atau peri kemanusiaan
  3. mufakat dan demokrasi
  4. kesejahteraan social, dan
  5. ketentuan yang maha esa
Pada sidang tersebut, Ir. Soekarno juga menyampaikan nama bagi dasar Negara Indonesia yaitu pancasila, trisila, atau ekasila. Ir. Soekarno memberinya nama pancasila yang artinya lima dasar. Oleh karena itu setiap tanggal 1 juni diperingati sebagai hari lahirnya pancasila.
Setelah sidsng resmi pertama, ada masa reses hingga tanggal 10 juli 1945. pada masa reses itu, diselenggarakan sidang tidak resmi yang membahas rancangan pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang dihadiri oleh 38 orang BPUPKI.
            Selanjutnya dibentuk panitia kecil yang beranggotakan sembilan orang, sehingga dikenal dengan nama panitia sembilan. Anggota panitia sembilan yaitu:
  1. Ir. Soekarno
  2. Drs. Mohammad Hatta
  3. Mr. Mohammd yamin
  4. Mr. ahmad subardjo
  5. Mr. A. A. maramis
  6. Abdul kadir muzakir
  7. wachid hasyim
  8. h. agus salim
  9. abikusno tjokrosujoso
Panitia sembilan diketuai oleh Ir. Soekarno dan bertugas menampung saran-saran, usul-usul, dan konsep-konsep para anggota. Pada tanggal 22 juni 1945, panitia sembilan bersidang dan menghasilkan keputusan-keputuasan berikut:
  1. Suatu rumusan yang menggambarkan maksud dan tujuan pembentukan Negara Indonesia merdeka, yang akhirnya diterima dengan surat bulat dan ditandatangani. Oleh Mr. Mohammad Yamin hasil panitia sembilan diberi nama Jakarta charter atau piagam Jakarta. Berikut ini isi piagam Jakarta.
    1. ketuhanan dengan kewijaban menjalankan syariat-syariat islam bagi para pemeluknya.
    2. kemanusiaan yang adil dan beradab.
    3. persatuan Indonesia.
    4. kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwakilan.
    5. Keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia.
Piagam Jakarta perlu diadakan perubahan pada sila pertama yaitu dari “ ketuhanan dengan kewajiban menjalakan syariat-syariat islam bagi para pemeluknya” menjadi “ketuhanan yang maha esa”. Perubahan yang seperti ini cukup beralasan karena masyarakat Indonesia menganut agama yang heterogen.
  1. rancangan undang-undang dasar, termasuk pembukaan atau preambulnya yang disusun oleh penitia perancangan undang-undang dasar yang diketuai Prof. Dr. Mr. Supomo.
Panitia perancangan UUD yang diketuai oleh Ir. Soekarno menyetujui piagam jakara sebagai inti pembukaan UUD. Selain itu juga dibentuk panitia kecil perancang UUD 1945 yang diketuai oleh supomo. Anggota panitia kecil adalah Wongsanegoro, Ahmad Subarjo, A. A. Maramis, R.B singgih, Sukiman, dan Agus Salim. Berikut ini hasil kerja panitia kecil yang dilaporkan tanggal 14 juli 1945.
    1. pernyataan Indonesia merdeka
    2. pembukaan Undang-undang dasar (preambul)
    3. UUD (batang tubuh)
Anggota PPKI berjumlsh 21 orsng indonesianyang mewakili beberapa daerah di Indonesia, dan ditambah 6 orang lagi tanpa sepengetahuan jepang. PPKI diketuai oleh Ir. Soekarno dan wakilnya Drs. Moh. Hatta. Sedangkan penasehatnya adalah Mr. Ahmad Subarjo. Tugas PPKI adalah mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan bagi pendiri Negara dan pemerintahan RI.
Para anggota PPKI diizinkan melakukan kegiatan menurut pendapat dan kesanggupan angsa Indonesia sendiri, tetapi dengan syarat harus memperhatikan hal-hal berikut ini.
  1. menyelesaikan perang yang sekarang sedang dihadapinya. Oleh karena itu bangsa Indonesia harus mengerahkan tenaga sebesar-besarnya dan bersama-sama dengan pemerintahan jepang meneruskan perjuangan untuk memperoleh kemengangan dalam perang asia timur raya.
  2. Negara Indonesia itu merupakan anggota lingkungan kemakmuran bersama asia timur raya.
PPKI mengadakan sidang sebanyak 3 kali yaitu pada tanggal 18 agustus 1945, 19 agustus 1945, dan 22 agustus 1945.
Berikut ini hasil-hasil sidang-sidang PPKI.
  1. sidang PPKI 1 tanggal 18 agustus 1945
    1. mengesahkan rancangan UUD sebagai UUD Negara RI.
    2. Memilah Ir. Soekarno sebagai presiden dan Drs. Moh. Hatta sebagai wakil presiden.
    3. Untuk sementara waktu presiden dibentuk oleh sebuah komite nasional Indonesia.
  1. sidang PPKI 2 tanggal 19 agustus 1945
    1. menetapkan wilayah Indonesia menjadi 8 provinsi dan gubernurnya.
    2. Menetapkan 12 deparlemen beserta menteri-menterinya
    3. Mengusulkan dibentuknya tentara kebangsaan
    4. Pembentukan komite nasional di setiap provinsi
  2. sidang PPKI 3 tanggal 22 agustus 1945
    1. dibentuknya komite nasional
    2. dibentuknya partai nasional Indonesia
    3. dibentuknya tentara kebangsaan
PPKI telah selesai melaksanakan tugasnya pada tanggal 22 agustus 1945, namun baru dibubarkan pada tanggal 29 agustus 1945 bersamaan dengan pelantikan anggota komite nasional Indonesia pusat (KNIP)

C. Perbedaan dan Kesepakatan yang Muncul dalam Sidang-Sidang BPUPKI dan PPKI
Dalam sidang BPUPKI 1 tersebut terdapat 2 golongan yang berbeda pendapat. Berikut ini kedua golongan tersebut.
  1. Golongan islam yang menginginkan Indonesia ditegakkan menurut syariat islam.
  2. Golongan nasionalis yang menginginkan Indonesia ditegakkan berdasarkan paham kebangsaan.
Dalam sidang BPUPKI 2 muncul perbedaan pendapat mengenai bentuk Negara. Pada sidang PPKI juga muncul perbedaan pendapat mengenai wilayah Indonesia, pemilihan presiden dan wakil presiden, rumusan dasar Negara, kementrian, serta pembagian daerah.  Perdebatan antara golongan nasionalis dengan golongan sekuler muncul kembali terutama mengenai sila pertama dalam rumusan dasar Negara.



No comments:

Post a Comment